
ExposeBanten.com | Serang – Pemilik Kedai Sate Taichan Masboy di Rangkasbitung, Lebak, Banten mengaku merasa menjadi korban tindak pidana penipuan oleh oknum pegawai kantor Dinas Imigrasi Kelas II Tembilahan, Riau bersama pasangannya.
Saat di wawancarai Fitria Ramadhani(P) mengaku merasa menyesal dan tertipu lantaran dirinya telah meminjamkan uang sebesar 50 Juta rupiah kepada pasangan MDP dan SOP. Hal tersebut bermula ketika pada tanggal 7 Desember tahun 2023 lalu. Sepasang kekasih yang diketahui berinisial MDP (L) dan SOP (P) meminta tolong kepada Fitria untuk meminjamkan uang senilai 50 Juta guna menutupi masalah kantor MDP yang saat itu bertempat di Kantor Imigrasi Jakarta Utara lewat bantuan pasangannya SOP yang merupakan rekan Fitria dengan perjanjian jika hutang tersebut akan dilunasi dalam jangka waktu dekat dan akan menjadi tanggung jawab bersama.

“Mendengar keluhan mereka dan mengingat SOP sedang dalam keadaan hamil saya jadi merasa sangat iba sehingga setuju untuk meminjamkan uang sebesar 50 juta yang dikirimkan via transfer kepada nomor rekening SOP keesokan harinya”, ungkap Fitria.
Namun apa yang dijanjikan oleh MDP dan SOP jika akan melunasi hutangnya sesegera mungkin ternyata tidak di tepati. Mengingat SOP yang sedang dalam kondisi hamil, Fitria mengurungkan niatnya untuk menagih uang tersebut kepada SOP selama berbulan-bulan.
“Barulah ketika SOP telah sembuh dari proses persalinan, saya berupaya menagih dan mempertanyakan kelanjutan permasalahan ini kepada SOP”, ujar Fitria.
Bukan penyelesaian hutang yang Fitria dapat, Fitria justru mendapatkan cerita dari SOP yang menerangkan bahwa hubungannya dengan MDP sedang tidak baik dan justru kini menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada MDP yang diketahui saat itu telah di pindah tugaskan ke Kantor Imigrasi Tembilahan, Riau dan menyarankan agar Fitria menagih kepada orangtua MDP.
Mendengar saran dari temannya tersebut, Fitria kemudian mencoba melakukan mediasi dengan keluarga MDP namun tidak mendapatkan solusi untuk menyelesaikan masalah hutang tersebut sehingga Fitria kembali mempertanyakan kelanjutan uangnya kepada SOP hingga terjadilah perselisihan antara keduanya. Hal tersebut kemudian memicu Fitria untuk mengambil langkah hukum dengan mengirimkan surat somasi lewat bantuan lawyer yang ditunjuknya pada tanggal 5 September 2024.
”Alasan saya mau meminjamkan uang sama dia. Ya, karena janjinya dia akan ikut bertanggung jawab juga mengembalikan uang tersebut”, Ujar Fitria menambahkan.
Beberapa hari setelah surat somasi dikirimkan, MDP mengirim uang sebesar 1Juta Rupiah lewat rekening pribadinya tanpa sepengetahuan Fitria. Fitria pun mencoba untuk mempertanyakan hal tersebut kepada MDP. Kemudian terjadi kesepakatan jika MDP berjanji akan melunasi hutang tersebut dengan cara di cicil.
“itu pun dramanya panjang banget, sampai saya di bully lewat media sosial, cuma waktu itu mikir, ya sudahlah yang penting sudah ada itikad baik”, ungkap Fitria.
Puncaknya, pada bulan November 2024 Fitria kembali mempertanyakan hutang yang akan dicicil oleh MDP kepada SOP dan MDP. Namun bukannya penyelesaian hutang yang di dapat, Fitria justru kembali mendapat teror, bullying hingga menyeret usaha kedai sate taichan yang sedang ia rintis lewat media sosial dan hanya menerima uang transfer sebesar 20 ribu rupiah dari rekening SOP.
“Dari situ saya merasa menjadi korban penipuan dan berpikir adanya indikasi dari mereka untuk lari dari tanggung jawab hutangnya serta jeratan hukum yang mungkin akan saya tempuh setelah kejadian ini, hal itu diperkuat lagi dengan beberapa postingan media sosial yang menunjukan indikasi kebersamaan mereka sehingga dapat saya simpulkan kalau hubungan mereka ternyata baik-baik saja”, tutup Fitria.
(Red)