April 19, 2025
IMG_20250111_121128

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Sabtu pagi pukul 09.00 Wib tanggal 11 Januari 2025, Jajaran Polsek Balaraja Cepat bergerak atas laporan pengaduan dari Salah satu warga masyarakat kampung Leuweng Gede RT 03 RW 05 Desa Parahu Kecamatan Sukamulya, wilayah hukum Polsek Balaraja.

Atas laporan pengaduan masyarakat melalui telepon seluler via WhatsApp (WA) ke Polsek Balaraja atas nama Sopian selaku Sekjen Front Banten Bersatu, orang yang diminta tolong oleh si korban yang dirugikan dari kasus penggadaian mobil rental yang dilakukan pelaku atas nama Abi.

Abi pelaku warga Kuningan Jawa Barat yang menggadaikan unit mobil rental tersebut yang tinggal di daerah Curug kabupaten Tangerang.

Kronologi kejadian, Abi pelaku yang menggadaikan unit mobil tersebut, melalui temannya bernama Komar warga Desa Gandaria Kecamatan Mekar Baru, dan Komar yang dekat dengan korban yang bernama Upi warga kampung Leuweng Gede RT 03 RW 05 Desa Parahu kecamatan Sukamulya.

Upi korban yang dirugikan karena unit mobil tersebut di ambil sama pemilik rental, merasa dirugikan, karena pengambilan unit mobil itu tanpa ada penebusan.

Menurut Upi,” awalnya saya butuh mobil buat keperluan kerja antara barang jualan, dan karena mobil yang di gadaikan mobil losbak kurang sehat, saya minta di tebus, dan akhirnya bukan di tebus, akan tetapi di ganti dengan mobil lain yaitu mobil Daihatsu Terios,” ucapnya.

“Daihatsu Terios itu yang di ambil oleh pemilik rental, dan saya sama sekali tidak mengetahui itu mobil rental, karena awalnya semua bukti kepemilikan di perlihatkan sebelum mobil losbak di tukar sama mobil Daihatsu Terios”

Lanjut Upi,” Saya berharap kepada aparat penegak hukum (APH) Polsek Balaraja, untuk memberikan jalan keluar, agar saya sebagai pihak korban tidak dirugikan,” pungkasnya.

Komar menambahkan,” saya juga merasa malu sama pak Upi dan saya juga korban dari si Abi selaku pelaku, karena mobil Terios tersebut awalnya saya yang gadai, karena saya tidak enak sama pak Upi, akhirnya mobil Terios tersebut saya serahkan ke pak Upi, tapi uang saya juga belum di balikin sama Abi itu,” ucapnya.

Hasil musyawarah di kediaman pak Upi kampung Leuweng Gede RT 03 RW 05 Desa Parahu kecamatan Sukamulya yang didampingi Bina mas Desa tidak ada titik terang, karena pak Upi sudah merasa kesal dengan pelaku tidak memberikan solusi untuk menyelesaikan, Upi meminta dilanjutkan ke pihak kepolisian, karena awalnya si pelaku yang susah di temui, khawatir pelaku kabur.

Sopian orang yang diminta bantu oleh si korban mengatakan,” saya berharap, pihak kepolisian Polsek Balaraja, menindak lanjuti secara tegas dengan aturan yang berlaku, agar pelaku di Ganjar sesuai dengan apa yang diperbuatnya,” ujarnya.

“Saya apresiasi terhadap Kapolsek Balaraja, Kompol Entang Cahyadi, SH.MA, yang cepat tanggap atas laporan pengaduan masyarakat, semoga Kapolsek Balaraja ini menjadi panutan kepada jajarannya yang selalu respon atas Keluhan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Balaraja”

Masih kata Sopian,” semoga Kompol Entang Cahyadi ini selalu diberikan sehat selalu dan makin mantap lagi dalam menjalankan tugas kedepannya,” tutupnya.

(Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *