Exposebanten.com | LEBAK – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPTD PJJ) Lebak meraih Juara III kategori UPTD sebagai Badan Publik Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Banten Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala UPTD PJJ Lebak, Agus Mufariq, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Serang, Kamis (5/11/2026).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala UPTD PJJ Lebak, Agus Mufariq, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas upaya jajarannya dalam meningkatkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Melalui akses informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui berbagai program, kegiatan, serta pelayanan yang dilaksanakan oleh badan publik.
“Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran UPTD PJJ Lebak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi, memperkuat profesionalisme kelembagaan, serta mempertahankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Agus.
Ia berharap capaian tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang informatif dan responsif, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan penghargaan ini, UPTD PJJ Lebak diharapkan terus berkomitmen menjalankan keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan bertanggung jawab. (Ajat)
