Exposebanten.com | SERANG — Ketua Umum Ormas Frent Banten Bersatu (FBB), H. Moch Soleh, MA, meminta semua pihak untuk menghentikan polemik terkait legalitas administratif Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan mulai fokus mendukung jalannya pemerintahan hingga tahun 2029.
Ia menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah bersifat final dan seluruh persyaratan pencalonan pasangan Prabowo-Gibran sudah sah secara hukum.
Moch Soleh menilai, isu mengenai keabsahan ijazah Wakil Presiden sengaja diembuskan kembali oleh pihak-pihak tertentu yang sekadar mencari panggung publik.
Ia memaparkan logikanya terkait isu ijazah yang sempat ramai dibicarakan. Menurutnya, mustahil seseorang bisa meraih gelar Sarjana (S1) jika tidak memiliki jenjang pendidikan sebelumnya yang setara.
“Sementara Wapres ijazah terakhirnya S1. Enggak mungkin kan bisa meneruskan duduk di fakultas dan meraih ijazah S1 kalau tidak ada ijazah (sebelumnya) atau setara,” ujar KeTum FBB.
Secara regulasi, kata Moch Soleh, perundang-undangan di Indonesia menetapkan batas minimal pendidikan untuk calon Presiden dan Wakil Presiden adalah sekolah menengah tingkat atas (SMA/MA/SMK/MAK) atau bentuk lain yang sederajat. Dengan kualifikasi pendidikan S1 yang dimiliki Wapres, syarat administratif tersebut secara otomatis telah terlampaui.
Lebih lanjut, Soleh mengingatkan publik bahwa pendaftaran dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dilakukan dalam satu paket kesatuan antara Presiden dan Wakil Presiden, bukan perorangan.
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar sebagai satu kesatuan, mendapatkan nomor urut 2, dan didukung penuh oleh koalisi partai-partai politik.
Oleh karena itu, masih kata Ketum FBB, jika ada pihak yang menggugat keabsahan salah satunya, maka hal itu tidak berdasar karena seluruh proses pendaftaran paket tersebut telah dinyatakan sah dan melewati persidangan di MK.
Menutup pernyataannya, Ketua Umum FBB mengajak masyarakat, terutama pihak-mana pun yang belum berhasil dalam kontestasi politik lalu, untuk bersikap legowo (lapang dada).
Saat ini, fokus utama jajaran pemerintahan adalah menjalankan roda negara dan merealisasikan program kesejahteraan rakyat mendampingi Presiden hingga masa jabatan berakhir di tahun 2029.
“Sudahlah, Pilpres sudah selesai, sidang MK sudah dilalui. Tinggal kita legowo, percayakan negeri ini dipimpin oleh beliau-beliau. Bagi yang kalah Pilpres harap sabar menunggu 2029 untuk tanding lagi,” pungkas Moch Soleh. (Abo)

