Tangkapan layar video berdurasi 36 detik, pembangunan Huntap di Pandeglang Provinsi Banten
Exposebanten.com | PANDEGLANG – Proyek pembangunan Rumah Hunian Tetap (Huntap) dan relokasi korban bencana di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang menuai protes keras dari warga setempat.
Program strategis bentukan Pemerintah Provinsi Banten yang menelan anggaran APBD 2026 sebesar Rp1,29 miliar ini dituding dikerjakan secara asal-asalan dan minim pengawasan di lapangan.
Kekecewaan masyarakat memuncak setelah beredarnya sebuah rekaman video berdurasi 36 detik yang memperlihatkan buruknya kualitas pengerjaan proyek tersebut.
Dalam video yang diterima Redaksi Exposebanten.com, pada Senin (5/10/2026), seorang warga lokal memprotes keras material yang digunakan untuk infrastruktur penunjang Huntap.
“Pondasi pakai material hebel masyarakat,” ujar seorang warga dalam video tersebut dengan nada kesal, merujuk pada pembangunan saluran air yang justru menggunakan batu bata ringan milik warga sekitar.
Tak hanya persoalan pondasi saluran air, warga juga mengeluhkan instalasi kabel listrik yang terpasang semrawut di area proyek. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan calon penghuni hunian khusus tersebut.
Ironisnya, di tengah banyaknya kejanggalan pelaksanaan di lapangan, konsultan pengawas proyek justru tidak pernah menampakkan batang hidungnya.
Hal ini membuat warga kebingungan untuk menyuarakan protes mereka secara langsung.
“Pengawas juga enggak ada di tempat, kepada siapa kami mengadukan permasalahan ini?” keluh warga dalam video yang sama.
Padahal, program yang digawangi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten ini awalnya diproyeksikan sebagai angin segar bagi ratusan Kepala Keluarga (KK).
Hunian ini ditargetkan untuk memberikan tempat tinggal yang aman bagi korban bencana yang sebelumnya tinggal di zona rawan garis pantai, sekaligus memulihkan roda perekonomian lokal.
Saat ini, proyek tersebut diklaim telah memasuki tahap penyelesaian akhir (finishing).
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini memiliki nama resmi Paket Pekerjaan Pembangunan Rumah Hunian Khusus Beserta PSU bagi Korban Bencana atau Relokasi Program Provinsi.
Proyek ini didanai oleh APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp1,29 Miliar.
Pihak kontraktor pelaksana yang bertanggung jawab adalah CV Arrahji Bussiness, sementara bertindak sebagai konsultan pengawas adalah CV Akatsuki Engineering.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyedia jasa, konsultan pengawas, maupun DPRKP Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan dan kejanggalan proyek yang disuarakan oleh masyarakat Desa Tamanjaya tersebut. (Abo)

