Exposebanten.com | TANGERANG — Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang membongkar beton yang mengalami keretakan pada proyek Jalan Balaraja-Ceplak Segmen 2, Kecamatan Sukamulya.
Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansah, menyampaikan bahwa keretakan terlihat pada bagian beton yang baru selesai dikerjakan.
Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari pengendalian kualitas pekerjaan karena beton yang retak dinilai belum memenuhi standar.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bagian beton yang mengalami keretakan dan tidak memenuhi standar. Karena pekerjaan belum selesai, perbaikannya menjadi tanggung jawab vendor,” ujar Iwan, Jumat (18/9/2026).
Panjang proyek Jalan Balaraja-Ceplak Segmen 2 sekitar 365 meter dengan lebar 7 meter.
Bagian beton yang mengalami keretakan dan harus dibongkar sekitar 84 meter dengan lebar 3,5 meter.
Pembongkaran menggunakan alat berat, kemudian bagian tersebut akan dikerjakan dan dicor kembali.
Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Iwan Firmansah mengatakan keretakan berkaitan dengan proses long setting pada beton yang dipengaruhi penggunaan bahan tambahan (additive) dalam campuran beton.
Karena proyek masih dalam tahap pelaksanaan, biaya dan tanggung jawab perbaikan menjadi tanggung jawab pihak pelaksana/vendor.
“Perbaikan dilakukan kembali oleh pihak pelaksana. Kami memastikan pekerjaan yang diserahterimakan nantinya sesuai dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Setelah perbaikan selesai, DBMSDA akan melakukan pemeriksaan kembali sebelum jalan diserahterimakan dan digunakan masyarakat. (*)

