Exposebanten.com | TANGERANG — Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menerima kunjungan Tim Perwakilan Ombudsman RI (ORI) Provinsi Banten dalam rangka pengambilan data untuk penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada Selasa (15/09/2026).
Kunjungan Tim Perwakilan ORI Provinsi Banten yang dipimpin oleh Eni Nuraeni selaku Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan disambut oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Evita Nur Elisa, beserta jajaran.
Dalam pelaksanaannya, pengambilan data dilakukan melalui tiga rangkaian kegiatan utama, yakni wawancara dengan petugas dan pengguna layanan, observasi terhadap sarana dan penunjang pelayanan, serta studi dokumen.
Wawancara dilakukan untuk memperoleh informasi dan pengalaman langsung dari petugas maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.
Selanjutnya, observasi dilakukan untuk melihat secara langsung berbagai aspek yang mendukung penyelenggaraan pelayanan.
Sementara studi dokumen dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan dan verifikasi data terkait pelaksanaan pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Dari sisi Ombudsman RI, rangkaian pengambilan data tersebut menjadi bagian penting dalam melihat pelayanan publik secara lebih utuh, tidak hanya dari sisi kelengkapan administrasi, tetapi juga dari praktik pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tim Perwakilan ORI Provinsi Banten menyampaikan bahwa proses penilaian ini diharapkan dapat menjadi ruang evaluasi bagi penyelenggara pelayanan untuk mengidentifikasi potensi maladministrasi sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahannya.
Dengan demikian, hasil pengambilan data tidak semata-mata menjadi penilaian, tetapi dapat menjadi masukan untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Evita Nur Elisa, menyampaikan bahwa proses penilaian Ombudsman RI menjadi momentum bagi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang untuk terus melakukan pembenahan.
“Penilaian ini menjadi sebuah pengingat bagi kami untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta bersama-sama mencegah dan menghindari terjadinya maladministrasi,” ujar Evita.
Menurutnya, evaluasi dan masukan dari pihak eksternal menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai inovasi dan perbaikan pelayanan yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadikan evaluasi sebagai momentum untuk melakukan perbaikan secara konsisten. (*)

