Exposebanten.com | TANGERANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menggerebek sebuah gudang penyimpanan kosmetik ilegal senilai Rp27,6 miliar di kawasan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (5/6/2026).
Dalam operasi bersama Balai Besar POM Tangerang tersebut, petugas menyita sebanyak 956 item atau sekitar 2,08 juta pieces produk kosmetik siap edar tanpa izin resmi.
Mayoritas produk yang disita merupakan kosmetik impor asal China yang diduga diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tidak resmi.
Produk-produk tanpa jaminan keamanan ini rencananya akan dipasarkan secara masif kepada masyarakat melalui berbagai platform belanja online (e-commerce).
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut masuk ke tanah air tanpa dokumen importasi yang sah.
Pelaku diduga kuat memanfaatkan celah pengiriman barang tertentu untuk menghindari pengawasan petugas.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh selama proses investigasi, produk ilegal tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen importasi yang lengkap sehingga diduga masuk melalui jalur tidak resmi,” ujar Taruna Ikrar kepada Wartawan.
Modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan jasa forwarder umum. Lewat jalur ini, mereka memasukkan barang dari luar negeri tanpa memenuhi persyaratan regulasi ketat yang berlaku di Indonesia.
BPOM menegaskan bahwa kosmetik yang tidak memiliki izin edar serta tidak dilengkapi informasi produk yang jelas sangat berbahaya bagi masyarakat.
Produk-produk ini sama sekali tidak memiliki jaminan keamanan, mutu, maupun khasiatnya.
“Kosmetik tanpa izin edar dan kosmetik impor yang masuk ke Indonesia tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku tidak dapat dijamin keamanan maupun mutunya. Penggunaannya tentu berpotensi merugikan kesehatan konsumen,” tegas Taruna.
Menyikapi temuan ini, BPOM berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan. Fokus utama akan diarahkan pada pemberantasan jaringan distribusi ilegal yang memanfaatkan platform digital demi melindungi konsumen dari risiko kesehatan. ***

