Exposebanten.com | TANGERANG – Aparat Polsek Pasar Kemis memeriksa pasangan suami istri berinisial A dan YS terkait aksi penyiraman air sabun ke jalan yang viral di media sosial.
Pemeriksaan ini sekaligus menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dialami A oleh sejumlah warga di Jalan Pepaya II, Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menyatakan bahwa pasutri tersebut dipanggil untuk memberikan klarifikasi mendalam.
“Keduanya dimintai klarifikasi mengenai peristiwa tersebut sekaligus terkait laporan dugaan kekerasan yang disebut dialami oleh A,” ujar Humaedi, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan keterangan polisi, insiden bermula pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, A dan YS yang baru saja pulang ke rumah melihat beberapa orang berkumpul di pos RT melalui pantauan CCTV ponsel.
Ketika A hendak membuka pagar rumah, sekelompok orang menghampirinya dan memaksa A ikut ke pos RT.
A sempat menolak karena tidak ada perangkat lingkungan yang mendampingi. Namun, warga tetap membawa A secara paksa.
“Berdasarkan pengakuan A, beberapa orang tersebut menarik leher A lalu membawa ke Pos RT,” kata Humaedi.
Cekcok Hingga Pemukulan
Di pos RT, A dicecar pertanyaan dan dipaksa mengaku bahwa ia memerintahkan istrinya menyiramkan air ke jalan. Karena merasa tidak bersalah, A menolak hingga memicu adu mulut yang memanas.
A mengaku situasi semakin runyam saat A mencoba merekam kejadian tersebut menggunakan ponselnya. Seorang warga melarang tindakan itu dan diduga langsung memukul A.
Akibatnya, ponsel A terjatuh dan korban mengalami luka di pelipis bawah mata sebelah kiri. Insiden inilah yang mendasari A untuk melapor ke Polsek Pasar Kemis.
Di sisi lain, video penyiraman air oleh YS justru viral di media sosial setelah A resmi membuat laporan polisi.
Padahal, masalah penyiraman tersebut sebelumnya sudah beberapa kali dimusyawarahkan oleh pihak lingkungan setempat.
Kepada penyidik, pasutri ini mengaku air yang disiramkan merupakan air sabun bekas mengepel lantai rumah.
A berdalih tindakan istrinya menyiramkan air bekas tersebut murni bertujuan untuk mengurangi debu di jalanan depan rumah mereka.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan kedua belah pihak.
“Dalam peristiwa ini, kami masih melakukan proses penyelidikan guna proses lebih lanjut,” tutur Humaedi. ***

