Exposebanten.com | TANGERANG — Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat pria berinisial R di sebuah rumah kontrakan, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/6/2026) petang.
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang cilok tersebut diduga kuat merupakan korban pembunuhan karena polisi menemukan bercak darah di lantai lokasi kejadian.
“Kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa ini. Korban terindikasi meninggal karena pembunuhan,” ujar Kombes Pol Indra Waspada di lokasi kejadian, Selasa (2/6/2026).
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti di sekitar lokasi.
Polisi juga menyisir area sekitar kontrakan untuk mencari bukti petunjuk tambahan yang merujuk kepada pelaku.
Berdasarkan penyelidikan awal, korban diketahui baru tinggal di rumah kontrakan tersebut selama kurang lebih 10 hari. Saksi di lokasi menyatakan bahwa korban tidak tinggal sendiri, melainkan bersama seorang rekannya.
Mengenai penyebab pasti kematian pedagang cilok tersebut, polisi masih belum bisa memberikan keterangan mendetail. Jenazah korban kini telah dievakuasi untuk menjalani proses pemeriksaan medis lebih lanjut.
“Terkait korban, kami masih menunggu hasil autopsi. Penyelidikan masih terus kami lakukan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap,” pungkas Indra Waspada. (Abo)

