April 19, 2025
IMG_20241224_185832

ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Berita pemotongan dana bantuan pemerintah untuk keluarga tidak mampu atau keluarga penerima manfaat (KPM) dari program keluarga harapan (PKH) kemungkinan akan selalu berbuntut panjang.

Belum usai terkait seorang warga kampung kemiri RT 001 RW 01 Desa Kemiri Kecamatan Kemiri kabupaten Tangerang Banten atas nama SDH (nama samaran) sudah lebih satu tahun tidak pernah mencairkan bantuan keluarga harapan, tapi pas di print out di salah satu Bank BRI di wilayah kecamatan Kemiri ternyata dalam jangka waktu satu tahun tersebut uang bantuan PKH yang diharapkan sudah di cairkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Selasa (24/12/2024).

Saat di wawancara oleh awak media mengatakan, “Saya tidak memegang kartunya pak dan saya tidak pernah mencairkan bantuan tersebut tapi kenapa pas saya cek di Bank BRI cabang Kemiri, ternyata bantuan dari keluarga harapan PKH sudah ada yang mencairkan” Ucap SDH.

Kini permasalahan baru terkait Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diduga telah di potong oknum ketua rukun tetangga (RT) hingga 50 persen di Desa Tegal Kunir, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Asep Supriatna ketua FBB (Front Banten Bersatu) DPD Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa tindakan pemotongan Bansos yang seharusnya diterima masyarakat oleh oknum RT tersebut, merupakan bentuk sifat tak terpuji dan sangat keterlaluan bagi seorang pemimpin.

“Kalau benar, pemotongan ini gila luar biasa, tidak main-main ini mencapai setengah atau 50 persen, dari total bantuan yang seharusnya diterima” ucap Asep.

Total bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memang bervariatif, jika misalnya total KPM berjumlah 50 orang dengan nilai bantuan misalkan Rp. 2 juta, Rp. 2,5juta kemudian Rp.600ribu dan yang lainnya dipotong sebesar 50 persen sudah barang tentu Rp. 50 juta sudah di dapat dari 50 persen potongannya.

Menjadi pertanyaan bagaimana bisa ada keberanian, oknum RT untuk melakukan potongan bantuan, yang diperuntukan bagi masyarakat.

Apakah ada pihak lain yang berkaitan, dalam arti ikut andil dalam tindakan oknum tersebut.

Kini berseliweran di beberapa media, adalah surat pernyataan atas nama Satibi yang merupakan ketua RT 013 RW 05 sebagai pihak ke 1, Baehaki merupakan ketua RT 012 RW 05 sebagai pihak ke 2, kemudian Asman Hidayat yang merupakan ketua Forum RT sebagai pihak ke 3.

Pihak ke 1, 2 dan 3 dalam surat pernyataan tersebut, menyatakan tidak akan mengulangi tindakan yang sama apabila ada bentuk bantuan apapun yang sifatnya Bansos.

Berikut isi pernyataan tersebut :

Tidak ada pungutan sepeserpun terhadap warga penerima manfaat

“Apabila terjadi pungutan maka kami selaku ketua RT Se-Tegal Kunir Lor dari RT 001- 022 bisa dipertanggungjawabkan di mata hukum”

Dalam pernyataan tersebut ditandatangani para pihak, sejumlah saksi serta Kepala Desa yang diwakili Sekretaris Desa Tegal Kunir Lor, Murkib.

Awak media langsung mengadukan prihal carut marutnya PKH di Kabupaten Tangerang ke ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang periode 2024-2029, Muhammad Amud dari Partai Golkar.

“Dinas sosial harus segera melakukan evaluasi dan memverifikasi data penerima PKH. Yang tak kalah penting adalah memastikan ATM berada ditangan penerima bantuan. Pengawasannya harus ditingkatkan kembali agar tidak terulang lagi” tegas Amud, Selasa 24 Desember.
(Sopian)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *