
ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Seorang perempuan berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama, Dwi rahmawati alias Rama warga Kampung Garahieum RT 018 RW 008, Desa Jayanti Kabupaten Tangerang korban Presekusi dengan diancam akan dibacok oleh terduga pelaku inisial (H) masih sodara nya sendiri. Selasa (17/12/24).
Rama, korban yang diancam dan nyaris akan dibacok tiga kali oleh sodara nya sendiri berinisial (H) menceritakan kepada Ketua Media Center Jayanti (MCJ).
Dirinya mendatangi kantor sekretariat MCJ karena merasa ketakutan dan trauma yang sangat mendalam atas ancaman dari sodara nya tersebut.
Rama menjelaskan kronologis kejadian nya sambil wajah sedih dan menangis ketakutan, ” Pertama awalnya istrinya datang ke rumah saya menanyakan terkait tanah, terus di jawablah sama saya emang kenyataannya dia bikin rumah diatas tanah orang, ga lama suaminya inisial (H) datang bawa senjata tajam (Golok) nyaris membacok mengancam saya,”Jelasnya.
Saya berharap pelaku inisial (H) diberikan efek jera, dan motif nya bawa senjata tajam untuk apa,,?? Apa mau membunuh saya??,,” Ujarnya ketakutan.
Bonai supriyadi, Ketua Media Center Jayanti (MCJ ) setelah mendapatkan pengaduan tersebut akan segera berkoordinasi dengan kepala Desa Jayanti serta anggota polsubsektor Jayanti, agar Dwi rahmawati warga kp.garahieum, Desa Jayanti mendapatkan perlindungan hukum dan mencegah dari hal – hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, “Tegasnya.
(Red)