April 19, 2025
IMG_20241217_194156

ExposeBanten.com| Kab.Tangerang – Ramai pemberitaan di berbagai media online terkait gathering media kegiatan Kominfo Kabupaten Tangerang pada pada hari Rabu, (11/12/2024) lalu bertempat di wilayah Garut.

Pasalnya Kominfo disinyalir tebang pilih terkait media yang ikut dalam kegiatan gathering tersebut, terlebih kegiatan tersebut menelan anggaran cukup fantastis hampir mencapai setengah miliar. Selasa (17/12/2024).

Kominfo Kabupaten Tangerang memicu konflik, terkesan adanya perlakuan anak tiri dan anak kandung dari Kominfo terhadap media yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Senin 16 Desember kemarin, para awak media menggeruduk untuk mempertanyakan, apa alasannya Kominfo dalam kegiatan gathering tersebut hanya mengikut sertakan media yang itu-itu saja?

” dari tahun ke tahun tuh yang di berikan undangan hanya itu itu saja, gimana sosialisasi undangan nya? apa japri per-wartawan yang mereka kenal saja ? apa mereka menunjuk pihak lain biar ada yang mengkoordinir? kalau ada siapa nih yang mengkoordinir ” Ucap Bonai atau Supriyadi Ketua Media Center Jayanti (MCJ).

Guna meminta pertanggung jawaban pihak Diskominfo terkait penjelasan kegiatannya tersebut, beberapa awak media Kabupaten Tangerang bergerak untuk melakukan konfirmasi.

Ahmad Suryadi Kabid Diskominfo didampingi stafnya menjelaskan dan menjawab pertanyaan dari awak media di ruang kerjanya ia menjelaskan, ” Kegiatan acara family Gathering bersama awak media adalah kegiatan rutin setiap tahun kami lakukan karena itu kegiatan warisan dari dulu juga ada, adapun media yang ikut serta kegiatan kemarin selama dua malam tiga hari adalah media yang sudah rekanan dengan Diskominfo, ” jelasnya.

Dari penuturan rekan – rekan media  yang pada hari Senin, (16/12/2024) kemarin bertemu pihak Kominfo, Ahmad Suryadi mengatakan,” sudahkah rekan rekan menyerahkan dokumen media atau perusahaan nya ? Sebagai syarat
di undang atau tidak di undang”.

Berlanjut menurutnya bahwa yang di undang adalah yang kemitraan dengan kominfo, apakah sudah menyampaikan dokumen company profile kepada kominfo sebagai database.

Apa yang menjadi penuturan Suryadi dianggap sebagai bentuk kemitraan dengan pihak Kominfo Kabupaten Tangerang, yang kemudian bisa membantu mempublikasikan kegiatan – kegiatan yang ada di Pemda Kabupaten Tangerang.

Di tempat yang sama Danu staf Kabid Kominfo pun mengatakan,” hal itu sebagai indikator dari panitia selain kemitraan tetapi juga ke aktifan, apakah aktif atau tidak, apakah teman teman sudah membantu publikasi pembangunan Pemda” Ujar Danu singkat.

Dari penuturan pihak dinas Kominfo di atas, melalui Kabid dan Staff nya, Ilham Akbar selaku kepala biro kabupaten Tangerang media GAKORPAN NEWS pada Senin, 16/12/2024 yang turut hadir di ruangan gedung Diskominfo tersebut menyampaikan apa yang di jelaskan pihak kominfo sangatlah berbeda dengan kenyataan yang ada.

” bahwa kami sudah menyerahkan dokumen lengkap ke diskominfo sesuai bukti penyerahan tanda terima berkas lengkap, pada tanggal 12/09/2024 yang lalu, tapi tidak dapat undangan atau pemberitahuan. Bahkan sudah telpon ke pak iqro beberapa kali pun tidak dijawab atau ada dibalas lewat whatsapp, ada apakah,,?? Ujarnya Ilham.

Dari penuturan pihak Kominfo melalui Suryadi semua media yang ikut serta kami kasih uang saku sebesar Rp.300.000; (Tiga Ratus Ribu Rupiah).

” ini aneh karena ada informasi berseliweran kalau uang saku satu juta rupiah, jadi yang benar yang mana, yang di khawatirkan ini jangan – jangan tidak merata ini juga kan harus jelas” Tambah Ilham Akbar (MCJ).

EkposeBanten melalui telepon seluler via WhatsApp meminta tanggapan atau bertemu secara langsung dengan Kabid Kominfo Ahmad Suryadi.

” Sekarang saya ada di kantor, Hari ini saya banyak tamu dan tidak bisa keluar kantor, besok aja,” Ucap Kabid Diskominfo.

Dan Selasa 17 Desember pukul 13.30 wib, Suryadi yang sudah menjanjikan untuk bertemu, tidak ada di kantor dan mematikan telepon seluler.

ExposeBanten.com dalam hal ini ingin mengkonfirmasi terkait List peserta pemberangkatan dan ucapan ke seluruh awak media yang datang pada hari Senin 16 Desember, terkait uang saku 300 ribu, padahal kenyataannya dugaan hasil penelusuran uang saku tersebut sebesar Rp.1.000.000 (Satu Juta) per orang. (Sopian)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *