ExposeBanten.com | Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mulai membekali putra-putri daerah untuk menembus pasar kerja internasional, Senin (2/3/2026).
Melalui sosialisasi peluang kerja dan persiapan pelatihan bahasa Jepang yang digelar di Aula Disnaker pada Selasa 3 Febuari 2025 lalu, para pencari kerja diarahkan untuk menjadi tenaga migran yang profesional dan berdaya saing global.
Acara yang dibuka oleh Pengantar Kerja Ahli Muda, H. Akhmad Gaos, mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja ini, bukan sekadar memberikan informasi lowongan, namun juga menanamkan kesiapan mental.
Dalam arahannya, ia menekankan bahwa keberanian merambah Negeri Sakura harus dibarengi dengan keterampilan komunikasi yang mumpuni serta ketangguhan sikap.
Prioritaskan Perlindungan dan Regulasi Resmi
Memastikan keamanan warga adalah prioritas utama. Oleh karena itu, Disnaker menghadirkan Berliandy Haryono dari BP3MI Banten untuk membedah regulasi sesuai Peraturan BP2MI Nomor 6 Tahun 2022.
Langkah ini diambil agar setiap calon pekerja memahami hak perlindungan hukum dan menempuh prosedur penempatan yang legal demi menghindari risiko di masa depan.
Tak hanya sisi administratif, aspek teknis dan budaya kerja juga dikupas tuntas oleh praktisi dari Iso Jepang, Asep Hidayat Hermana dan Aryanda Saputra.
Mereka memaparkan realitas industri di Jepang yang menuntut kedisiplinan tinggi, sekaligus memberikan gambaran nyata mengenai lingkungan kerja yang akan dihadapi para peserta.
Antusiasme terlihat dari puluhan pendaftar yang mengikuti kegiatan ini dengan serius.
Pelatihan bahasa Jepang ditegaskan sebagai syarat mutlak, sebuah kunci utama bagi mereka untuk berkomunikasi secara profesional sekaligus beradaptasi dengan kehidupan di luar negeri.
Melalui inisiatif ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap dapat menekan angka pengangguran secara efektif.
Lebih dari itu, program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mencetak tenaga kerja migran yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga tangguh secara karakter dan terlindungi secara konstitusi. (ADV)
