ExposeBanten.com | Tangerang – Demi memastikan setiap warga pulang ke rumah dengan selamat, Satlantas Polresta Tangerang mengambil langkah nyata dengan memasang spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Pasar Kemis, Rabu (18/2/2026).
Aksi ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan upaya tulus kepolisian untuk menjaga keselamatan jiwa para pengguna jalan.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini difokuskan pada titik-titik yang selama ini teridentifikasi sebagai jalur rawan.
Lokasi tersebut meliputi Jalan Raya Pasar Kemis (Desa Sukaharja dan Desa Sukaasih), serta Jalan Raya Rajeg di depan PT Viktory Cingluh, Desa Sindang Panon.
“Spanduk ini adalah bentuk peringatan dini. Kami ingin menyapa hati para pengendara agar lebih waspada, bersedia mengurangi kecepatan, dan selalu memperhatikan kondisi jalan demi orang-orang tersayang yang menunggu di rumah,” ujar AKP Zaeni.
Langkah preventif ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang menekankan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas tertinggi.
Selain spanduk, personel kepolisian juga dikerahkan untuk berpatroli guna menindak pelanggaran yang membahayakan, seperti parkir sembarangan dan kendaraan yang melanggar jam operasional.
Menutup keterangannya, AKP Zaeni menitipkan pesan bagi seluruh warga agar selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum berangkat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kondisi jalan yang rusak atau membahayakan melalui kanal pelaporan resmi.
“Mari kita jaga keselamatan bersama. Karena di jalan raya, kehati-hatian kita adalah perlindungan bagi orang lain,” pungkasnya. (Abo)
