ExposeBanten.com | Tangerang – Transparansi pengelolaan Dana Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan tajam.
Di tengah dugaan kewajiban pengembalian dana temuan Inspektorat yang dikabarkan belum tuntas, Pemerintah Desa (Pemdes) Pagedangan justru menggeber pembangunan infrastruktur di 20 titik sekaligus pada Oktober 2025 lalu.
Kepala Desa Pagedangan, Mad Saih, memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai sumber anggaran dan urgensi proyek tersebut.
Sikap tertutup sang Kades memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya upaya “mencari aman” guna menutupi sisa kewajiban pengembalian dana ke kas negara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tahun anggaran 2024 Desa Pagedangan sempat bermasalah hingga muncul instruksi pengembalian dana dari Inspektorat.
Namun, hingga berita ini diturunkan, proses pengembalian tersebut disinyalir belum terselesaikan sepenuhnya.
Kehadiran 20 titik proyek infrastruktur baru di akhir tahun 2025 ini pun menimbulkan pertanyaan besar: apakah puluhan kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyelesaian temuan Inspektorat atau justru berpotensi menimbulkan kerugian baru.
Hingga saat ini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Pemdes Pagedangan maupun Inspektorat Kabupaten Tangerang terkait sinkronisasi antara nilai kekurangan pengembalian dana dengan beban anggaran 20 titik proyek yang sedang berjalan. (AboSopian)
