ExposeBanten.com | Tangerang -– Proyek perbaikan jalan di Jalan Raya Serang KM 22 Kawidaran Kecamatan Cikupa kini berubah menjadi sumber penderitaan baru bagi pengguna jalan.
Meski perbaikan hanya mencakup area sepanjang puluhan meter, buruknya manajemen lalu lintas di lokasi tersebut memicu kemacetan horor hingga berkilometer-kilometer setiap harinya.
Kondisi ini mencapai titik jenuh terutama pada jam sibuk, yakni pukul 07.00 WIB dan 16.00 WIB. Ironisnya, di tengah karut-marut antrean kendaraan yang mengular, batang hidung petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang maupun Satlantas Polresta Tangerang justru tak nampak di lokasi.
Absennya otoritas berwenang membuat arus lalu lintas menjadi tak bertuan. Akibatnya, pengaturan jalan diambil alih oleh warga sipil atau “Pak Ogah”, yang kinerjanya dianggap tidak mampu mengurai beban volume kendaraan yang masif.
Hasanuddin, warga Kecamatan Sukamulya yang setiap hari melintasi jalur tersebut, meluapkan kekecewaannya. Ia menyebut pembiaran ini sebagai bentuk ketidakpedulian instansi terkait terhadap mobilitas masyarakat.
“Setiap saya berangkat kerja, tidak pernah lihat petugas seperti Dishub atau Polisi. Harusnya mereka ada di jam-jam krusial, bukan malah membiarkan jalanan diatur Pak Ogah,” cetus Hasanuddin dengan nada kesal.
Ia menegaskan, kemacetan gila-gilaan ini seharusnya bisa diminimalisir jika petugas hadir secara konsisten di titik botol leher (bottleneck) tersebut, terutama pada pukul 06.00-09.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, tumpukan kendaraan masih menjadi pemandangan rutin di KM 22.
Warga kini mendesak pemerintah daerah dan kepolisian untuk berhenti “tutup mata” dan segera menempatkan personil di lapangan sebelum kerugian ekonomi dan waktu warga semakin membengkak. (AboSopian)
