Rapat Dengar Pendapat Komisi 2 & 4 DPRD Kabupaten Tangerang, pada 19 Januari 2026 (Dok/Abo)
ExposeBanten.com | Tangerang -– Nasib 187 kepala keluarga di Kampung Lontar, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, seolah digantung tanpa kepastian.
Meski rumah mereka terendam banjir akibat carut-marut pembangunan tandon air, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Tangerang pada Senin (19/1/2026) justru berakhir antiklimaks tanpa solusi nyata.
Alih-alih memberikan instruksi tegas untuk menghentikan penderitaan warga, pimpinan Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang memilih bermain aman.
Di hadapan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang serta perwakilan PT Agung Intiland, para wakil rakyat ini mengaku belum berani mengambil keputusan.
Saling Klaim di Atas Penderitaan Warga
Rapat tersebut diwarnai aksi saling tuding antara pihak dinas dan pengembang terkait teknis pembangunan tandon.
Di saat warga bergulat dengan lumpur dan air, para pejabat dan pengusaha justru asyik berdebat soal koordinat peta dan pemenuhan rekomendasi teknis.
“Kita harus tahu akar masalahnya. Apakah pengembang yang membandel tidak ikut rekomendasi, atau rekomendasinya sudah dijalankan tapi tetap banjir,” ujar Ketua Komisi IV, Ustur Ubadi, politisi PKB yang tampak masih meraba-raba persoalan di tengah urgensi bencana.
Sikap Bungkam Pimpinan Komisi II Jadi Sorotan
Kekecewaan publik memuncak melihat sikap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Saefudin. Politisi Partai Gerindra ini justru memilih diam seribu bahasa saat dicecar mengenai langkah konkret yang akan diambil komisi yang dipimpinnya.
Sikap diam Saefudin ini dinilai kontradiktif dengan fungsi pengawasan DPRD yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam membela hak masyarakat yang dirugikan oleh proyek pengembang besar.
Hanya Janji “Turun Lapangan”
Hasil dari pertemuan formal tersebut hanya melahirkan janji klise: DPRD akan turun ke lapangan untuk membuktikan pernyataan siapa yang benar—versi dinas atau versi pengembang.
Bagi warga Kampung Lontar, janji “observasi” ini terasa seperti upaya mengulur waktu. Publik kini mempertanyakan taji DPRD Kabupaten Tangerang: apakah mereka benar-benar berpihak pada rakyat yang kebanjiran, atau justru terjebak dalam birokrasi yang menguntungkan pihak pengembang?
Hingga berita ini diturunkan, 187 rumah masih dihantui ancaman banjir susulan, sementara “bola panas” tanggung jawab terus dilempar dari satu meja ke meja lainnya. (AboSopian)
