ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Mengatasnamakan Customer Service Shopee Paylater melalui telepon via WhatsApp telah menipu warga Cluster Sukamantri Residence, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, bernama Wanda mengalami kerugian hingga Rp35 Juta.
Peristiwa bermula saat Wanda menerima sebuah jam smartwatch yang sebelumnya ia pesan melalui layanan Shopee PayLater.
Tak lama berselang, kata Wanda, dirinya dihubungi seseorang melalui sambungan WhatsApp yang mengaku sebagai customer service Shopee PayLater.
Pelaku menyampaikan bahwa ulasan produk yang dibuat Wanda tidak diperbolehkan menggunakan video, dan meminta korban untuk segera mengikuti sejumlah instruksi guna menghindari pemblokiran akun.
Karena merasa terancam akunnya akan dibekukan, Wanda pun mengikuti arahan tersebut.
“Saya takut Akun di blokir, jadi ikutin arahannya,” ucap Wanda kepada ExposeBanten.com, Jumat (19/12/2025).
Ia juga menyampaikan, pelaku kemudian menginstruksikan untuk mengosongkan limit pinjaman pada layanan SPayLater dan SPinjam di akun Shopee miliknya.
“Tanpa disadari, dana dari limit tersebut justru berpindah ke rekening pihak lain,” tuturnya.
Akibat kejadian itu, Wanda kehilangan dana dari:
• SPayLater sebesar Rp10.994.690
• SPinjam sebesar Rp10.000.000
• Kredivo sebesar Rp13.050.460
• Neo Bank sebesar Rp999.607
Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp35.044.757.
Diketahui, pelaku menggunakan nomor WhatsApp 0822-9791-7634 dan mengaku sebagai customer service Shopee.
Atas kejadian tersebut, Wanda telah melaporkan kasus penipuan ini ke Polresta Tangerang untuk ditindaklanjuti secara hukum. (red)
