Foto; Kantor Diskominfo Kabupaten Tangerang
ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Menjelang akhir tahun 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar acara sosialisasi kemitraan media yang disinyalir sebagai undangan tahunan media gathering.
Kegiatan Sosialisasi Kemitraan tersebut dilaksanakan di Hotel Yasmin, jalan raya Binong, Curug, Kabupeten Tangerang. Selasa (16/12/2025).
Terkait acara tahunan Diskominfo Kabupaten Tangerang bertajuk gathering media selalu menuai kritik dari insan pers. Karena sebelumnya di tahun 2024 menjadi polemik hanya beberapa media saja undangan yang turut hadir atau ikut di acara tersebut.
Kali ini di kegiatan yang sama, acara yang bertema ‘Sosialiasi Kemitraan Media’ kembali menjadi bagian yang krusial bagi insan pers.
Faktanya hanya media itu saja yang mendapatkan kesempatan untuk menghadiri undangan tidak memberikan kesempatan bagi wartawan lain yang juga aktif di wilayah Kabupaten Tangerang.
Salah satu peserta yang ikut dalam acara tersebut sebut saja Rom, mengatakan, mendapat telpon dari pihak Diskominfo, itu berangkatnya dadakan dan acara tersebut dimulai habis zuhur hingga selesai.
“Ada anggaran dan saya juga dapat uang saku cuma gak sesuai seperti tahun-tahun sebelumnya, karena kegiatan di masih wilayah jadi uang sakunya kecil,” ulasnya.
Sementara di tempat terpisah Asep Supriatna Ketua Front Banten Bersatu (FBB) DPD Kabupaten Tangerang menyebutkan kegiatan tersebut mungkin para Pers yang dekat dengan Diskominfo saja.
“Mungkin cuma yang hadir itu-itu saja, yang dianggap wartawan, jadi rombongan pers yang lain dianggap bukan wartawan atau anak tiri oleh Diskominfo,” sebutnya.
Soal kegiatan tersebut, kata Asep, sudah tidak sesuai dengan komitmen dalam aturan Presiden Prabowo yang mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Yang jelas kegiatan tersebut hanya buang-buang anggaran saja. Apa lagi itu menggunakan anggaran pemerintah dari uang rakyat yang bayar,” sebutnya.
Dalam hal ini kata Asep, akan segera bersurat ke dinas terkait dan instansi lainnya, serta kegiatan tersebut dinilai tidak ada gunanya.
“Yang jelas Diskominfo setiap mengadakan gathering pasti semua peserta mendapat uang saku,” pungkasnya.
Hingga berita ini terbitkan Diskominfo Kabupaten Tangerang belum terkonfirmasi. (red)
