ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Ruas Jalan Klutuk – Pasilian diduga kuat adanya indikasi korupsi, dalam pelaksanaan pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi.
Hal ini menjadi sorotan tajam bagi Fahrur Rozi selaku Analis dari DPD LSM PENJARA PN, ia menjelaskan,” Terlihat jelas pada saat pemakaian batunya, sebagian menggunakan batu bekas dari TPT yang sebelumnya sudah ada,” Ucap Fahrur Rozi saat berada dilokasi kepada ExposeBanten.com, (Minggu (9/11/2025).
“Dalam pengerjaannya pun terlihat asal-asalan, lebar pasangan batu bagian bawah diduga dikurangi demi meraup keuntungan, ini sangat janggal,” sambungnya.
Lebih lanjut dirinya menegaskan, dilokasi kegiatan tidak dipasang Papan Informasi Publik (PIP).
“Dalam aturannya sebelum melaksanakan Kegiatan proyek dimulai, Papan Informasi Publik wajib di pasang tujuannya agar masyarakat tahu, dari Mana asalanya berapa Jumlah Volume nya, dan berapa Jumlah Pagu anggarannya, serta CV apa yang mengerjakannya ” Jelas Fahrur Rozy
Salah satu pekerja Saat di Tanya oleh wartawan, Siapa pelaksana pemilik proyek ini, pekerja sebut Hasan Bendot ” Katanya dengan singkat
Padahal sudah jelas penggunaan Material Batu proyek dengan kualitas rendah akan mempengaruhi kualitas dan umur bangunan itu sendiri, inti dari bahan material untuk membangun suatu TPT yaitu terletak pada kualitas Batu. Apabila semen nya sendiri tidak Sesuai Standar, sudah di pastikan bangunan TPT tidak akan bertahan lama.
Fahrul Rozy meminta Inspektorat Pemerintah Kabupaten tangerang segera turun kelokasi, untuk mengaudit proyek TPT di Ruas Jalan Klutuk – pasilian.
“Jangan sampai proyek yang di anggarkan untuk kepentingan masyarakat di korupsi oleh oknum demi meraup keuntungan besar,” pungkasnya. (Khairil MZ)
