
ExposeBanten.com | Kab.Tangerang – Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap pertama untuk bulan Juni dan Juli 2025 telah direalisasikan.
Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Tangerang telah melaksanakan kegiatan tersebut, salah satunya di Kantor Desa Merak Kecamatan Sukamulya.
Pada kegiatan tersebut Sebanyak 544 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa merak mendapatkan jatah beras masing-masing 20 kilogram.
Bantuan ini berasal dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan disalurkan melalui kerja sama Jasa Prima Logistik (JPL) bersama perangkat desa setempat.
Warga penerima bantuan mengaku bersyukur dan berterima kasih atas perhatian pemerintah terhadap masyarakat.
“Alhamdulillah dapat bantuan beras 20 kilo dari pemerintah,” ujar warga yang enggan dikutip namanya, kepada ExposeBanten.com, Jumat (8/8/2025)
Warga mengapresiasi penyaluran bantuan yang dilakukan secara tertib, dan aman.
“Mudah-mudahan bantuan seperti ini terus ada kepada masyarakat,” Ucapnya dengan penuh harapan.
Masyarakat berharap kepada Pemerintah Pusat, agar bantuan tersebut kedepannya bukan hanya beras semata, melainkan bahan pokok kebutuhan sehari-hari, seperti beras, telur, ikan, dan minyak goreng.
(AboSopian)